Dari Wakil Menteri Sampai Lurah Laporkan Parsel Hari Raya, KPK Terima 66 Laporan



Jendela Merah - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan gratifikasi berupa 66 parsel hari raya Idul Fitri 2016. Parsel tersebut berwujud dalam aneka bantuk.

"KPK terima laporan gratifikasi berupa parsel Lebaran. Wujudnya macam-macam. Ada makanan, pakaian, perabot rumah tangga, dan gadget," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Agus mengatakan laporan gratifikasi berupa parsel diserahkan oleh pejabat negara dari wakil menteri hingga lurah.

"Yang lapor ada wakil menteri, anggota DPR, lurah, kepala lembaga, kepala dinas, kepala daerah," ucap Agus.

Atas penyerahan gratifikasi tersebut, Agus menuturkan KPK mengapresiasi kesadaran pejabat negara dalam melaporkan gratifikasi. KPK juga mengapresiasi atas respon dari surat edaran yang diberikan kepada intansi kementerian dan lembaga untuk tidak menerima pemberian apapaun.

Sebelumnya, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menyerahkan tiga parsel Lebaran ke KPK hari ini, Senin (18/7/2016). Parsel itu diserahkan oleh staf ahli bernama Iskandar.

Salah satu parsel didapatkan Bambang yang diduga dikirimkan oleh Dato Sri Tahir selaku pemilik Mayapada Group.

Berdasarkan data yang diunggah di laman KPK, total jumlah keseluruhan pelaporan gratifikasi di tahun 2016 sebanyak 666 laporan.

Per 31 Mei, di tahun 2016 jumlah gratifikasi yang dilaporkan ke KPK, berstatus milik negara sebanyak 217 laporan, milik penerima 17 laporan, sebagian milik negara 18 laporan, masih dalam proses sebanyak 128 laporan, dan non SK sebanyak 286 buah.

(kompas)